Keanggotaan Dan Kepengurusan Karang Taruna

KEANGGOTAAN
Keanggotaan Dan Kepengurusan Karang Taruna

Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
1. Anggota Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis), yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
2. Anggota Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.

KEPENGURUSAN

Kriteria Pengurus

Secara umum, untuk menjadi pengurus Karang Taruna seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.  Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.  Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
3.  Berdomisili di wilayah tingkatannya yang dibuktikan dengan identitas resmi;
4.  Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat;
5.  Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak;
6.  Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun;
7.  Mengetahui dan memahami aspek keorganisasian serta ke-Karang Taruna-an;
8.  Peduli terhadap lingkungan masyarakatnya;
9. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat untuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota hingga nasional, minimal SLTP/sederajat untuk kepengurusan tingkat kecamatan, dan minimal lulusan SD/sederajat untuk tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial sederajat.

Pengurus Kecamatan

Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Kecamatan. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Camat dan dilantik oleh Camat setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan selanjutnya berfungsi sebagai pengembangan jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kolaborasi antar Karang Taruna diwilayahnya. Karang Taruna tingkat kecamatan memiliki pengurusan minimal 25 Orang, masa bhakti 5 (Lima) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:

1. Ketua;
Wakil Ketua 1;
Wakil Ketua 2;
2. Sekretaris;
Wakil Sekretaris 1;
Wakil Sekretaris 2;
3. Bendahara;
Wakil Bendahara 1;
Wakil Bendahara 2;
4. Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia;
5. Bagian Usaha Kesejahteraan Sosial;
6. Bagian Pengembangan Ekonomi Skala Kecil dan Koperasi;
7. Bagian Pengembangan Kegiatan Kerohanian dan Pembinaan Mental;
8. Bagian Pengembangan Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya;
9. Bagian Lingkungan Hidup dan Pariwisata;
10. Bagian Hukum, Advokasi dan HAM;
11. Bagian Organisasi dan Pengembangan Hubungan Kerjasama Kemitraan;
12. Bagian Hubungan Masyarakat, Publikasi dan Pengembangan Komunikasi;

Pengurus Desa/Kelurahan

Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dipilih dan disahkan dalam Temu Karya Desa/Kelurahan. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah dan dilantik oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Pengurus Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya berfungsi sebagai Pelaksana Organisasi dalam diwilayahnya. Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan atau komunitas sosial yang sederajat memiliki Pengurus minimal 35 Orang, masa bhakti 3 (Tiga) Tahun dengan struktur sekurang‑kurangnya terdiri dari:

1. Ketua;
Wakil Ketua;
2. Sekretrais;
Wakil Sekretaris;
3. Bendahara;
Wakil Bendahara;
4. Seksi Pendidikan dan Pelatihan;
5. Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial;
6. Seksi Kelompok Usaha Bersama;
7. Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental;
8. Seksi Olahraga dan Seni Budaya;
9. Seksi Lingkungan Hidup;
10. Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan.
Desa TanjungkertaUpdated at: 21.13

Letak Geografis Desa Tanjungkerta

Luas Desa        : 377,33 Ha terdiri dari:

a. Tanah Sawah        : 150 Ha
    Irigasi Teknis        : -
    Irigasi ½ Teknis    : 150 Ha
    Non teknis           : -
    Tadah Hujan        : -

b. Tanah Darat            : 212,738 Ha
    Tegalan/ladang        : 103 Ha
    Pemukiman             : 82 Ha
    Pekarangan             : 27,738 Ha

c. Tanah Perkebunan     : 128 Ha
    Perkebunan Negara  : -
    Swasta (HGU)          : -
    Perorangan               : 128 Ha

d. Tanah Fasum        : 38 Ha
    Kas Desa             : 13,6 Ha  
    - Tanah Bengkok  : -
    - Tanah titi sara     : 0,1 Ha
    - Kebun Desa       : 2,5 Ha
    - Sawah Desa       : 11 Ha

Perkantoran                                   : 0,2 Ha
Olah Raga                                     : 1 Ha    
Sekolah/perguruan tinggi                : 7,6 Ha
Tempat Pemakaman desa/umum    : 1,5 Ha
Jalan                                             : 0,5 Ha

Batas- Batas Desa
a. Sebelah Utara      : Desa Guranteng
b. Sebelah selatan    : Kabupaten Ciamis
c. Sebelah Barat      : Kab. Ciamis dan Kec. Sukaresik
d. Sebelah Timur      : Desa Puteran
Desa TanjungkertaUpdated at: 21.13

Profil Desa Tanjungkerta

Kondisi Demografis

Keadaan Penduduk Desa Tanjungkerta

a. Jumlah penduduk desa Tanjungkerta sampai dengan bulan desember 2012 adalah:
-  Jumlah Total                      : 4.912 Jiwa
-  Laki-laki                           : 2.459 Orang
-  Perempuan                       : 2.453 Orang
-  Jumlah Kepala Keluarga   : 1.800 KK
-  Kepadatan penduduk       : 1.302 orang per KM



b. Perubahan penduduk Desa Tanjungkerta dari bulan Januari s/d bulan Desember 2012
No
Perubahan
L
P
Jumlah
1
Lahir
27
18
45 orang
2
Meninggal
32
13
45 orang
3
Pindah
12
6
18 orang
4
Datang
31
16
47 orang


c.  Keadaan penduduk berdasarkan pengelompokan umur
No
Usia
Jumlah
Keterangan
1
0-4 Tahun
468  orang

2
5-12 Tahun
506 orang

3
13-16 Tahun
302 orang

4
16-19 Tahun
367 orang

5
20-24 Tahun
363 orang

6
25-29 Tahun
324 orang

7
30-34 Tahun
355 orang

8
34-39 Tahun
334 orang

9
40-44 Tahun
340 orang

10
45-49 Tahun
319 orang

11
50-54 Tahun
330 orang

12
55-59 Tahun
364 orang

13
60-64 Tahun
365 orang

14
65 Tahun Ke atas
175 orang


d.   Keadaan penduduk berdasarkan pendidikan
No
Jenjang Pendidikan
Jumlah
Keterangan
1
TK
100 Orang

2
SD
889 Orang

3
SMP/sederajat
396 Orang

4
SMA/sederajat
212 Orang

5
D1/sederajat
9 Orang

6
D2/sederajat
18 Orang

7
D3/sederajat
 15 Orang

8
S1/sederajat
 144 Orang

9
S2/sederajat
17 Orang

10
S3/sederajat
3 Orang


e.   Keadaan Penduduk berdasarkan Mata pencaharian
No
Mata Pencaharian
Jumlah
Keterangan
1
Petani
1.280 Orang

2
TNI/POLRI
2 Orang

3
PNS
175 Orang

4
Buruh tani
1.661 Orang

5
Buruh swasta
 96 Orang

6
Pedagang
32 Orang

7
Pengrajin
1 Orang

8
Peternak
137 Orang

9
Dokter
 -

10
Bidan
1 Orang

11
Pensiunan
 -

12
Angkutan
12 Orang

13
Montir
6 Orang


f.    Keadaan Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
No
Kedusunan
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
1
Godebag



2
Bojongbenteng



3
Cikoranji



Jumlah




Potensi Unggulan Desa
Bidang  Pertanian             : Padi, Palawija
Bidang Perikanan             : Mas, Mujair, Lele, Nila, Sepat, Gurame
Bidang Peternakan           : Sapi, Ayam Kampung, Kenis Ayam Broiler, Bebek, Domba, Angsa, Burung Puyuh, Kelinci, Burung Walet, Anjing, Kucing
Bidang hotikutura             : Jagung, Kacang Kedelai, Kacang Tanah, Ubi Kayu, Ubi Jalar, Cabe, Tomat, Mentimun, Buncis, Pisang
Bidang Industri Kecil       : Deblo dan Dodol
Bidang Jasa                     : Jasa  Buruh meliputi Tukang Bangunan (Kayu,  Batu & Besi) Buruh Tani, Swasta, dan Pegawai, Negeri

Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Yang merupakan bagian dari kemampuan  masyarakat Desa Tanjungkerta untuk menghasilkan pendapatan serta lapangan usaha, yang menunjang perekonomian didesa sekaligus meningkatkan Perkapita, sampai saat ini antara lain :

1)  Hasil Pertanian                 : Padi, Jagung, Ubi /Singkong;
2)  Hasil Perikanan                : Mas, Gurami, Mujair, Lele
3)  Hasil Kelompok Usaha    : Deblo, Dodol
4)  Hasil Hutan                      : Bambo, Enau, Mahoni, Sarang Burung, Minyak Kayu Putih, Gula Enau.

Desa TanjungkertaUpdated at: 06.45